DENGAR DAN TAAT
Entah mengapa dinegeri yang majemuk ini syariat hanya diidentikkan saat beribadah saja,padahal syariat adalah hukum mutlak yang diturunkan ALLAH Subhanahuwata'ala lewat Rasulnya untuk di patuhi dan diikuti tanpa harus dipertanyakan keabsahannya.
Apabila datang hujjah kepada diri seorang muslim yang hanif(berjiwa lurus) sudah sepantasnya mengatakan "kami dengar dan kami taat" tanpa membantah.
Apabila datang hujjah kepada diri seorang muslim yang hanif(berjiwa lurus) sudah sepantasnya mengatakan "kami dengar dan kami taat" tanpa membantah.
Keragu-raguan terhadap syariat yang ALLAH turunkan adalah ciri-ciri orang munafik,dimana mereka hanya patuh kepada hal-hal yang menggembirakan saja tanpa mau mengikuti apa yang tidak sesuai dengan yang dia mau walaupun itu syariat ALLAH AzzaWajalla.
MEMILIH-MILIH DALAM MENTAATI HUKUM
Rata-rata kaum muslimin hanya beranggapan syariat itu hal yang hanya melingkupi ibadah seperti Syahadat,Shalat,zakat,puasa,haji,dan yang sebagainya.
Padahal syariat itu luas meliputi hukum-hukum dunia maupun akhirat mulai dari yang teringan sampai terberat.
Seperti yang terjadi dalam hukum Negeri ini,ketika narkoba dianggap berbahaya dan ada sanksi tegas terhadap pelakunya tetapi khamr(miras) yang jelas tertulis didalam Al-Qur'an yang dikatakan Rabbul 'alamin dianggap biasa saja bahkan lumrah bagi yang biasa mengkonsumsi.
Padahal syariat itu luas meliputi hukum-hukum dunia maupun akhirat mulai dari yang teringan sampai terberat.
Seperti yang terjadi dalam hukum Negeri ini,ketika narkoba dianggap berbahaya dan ada sanksi tegas terhadap pelakunya tetapi khamr(miras) yang jelas tertulis didalam Al-Qur'an yang dikatakan Rabbul 'alamin dianggap biasa saja bahkan lumrah bagi yang biasa mengkonsumsi.
Kita lihat surat al-Maidah ayat : 90
يآيهاالذين أمنوآإنّماالخمروالميْسِرُوالأنْصَابُ والأزْلاَمُ
رجزٌ من عَمَلِ الشَّيْطَان فاجتنبوهُ.
رجزٌ من عَمَلِ الشَّيْطَان فاجتنبوهُ.
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras,berjudi,(berkurban untuk)berhala,dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan."
Kita lihat bagaimana orang-orang muslim kebanyakan memilih milih hukum.
Contoh lain ketika muslim kebanyakan sepakat memakan Babi itu haram dan anjing itu haram dan kebanyakan muslim mentaatinya tetapi tidak dengan RIBA padahal riba adalah salah satu dosa besar lebih besar dari anjing dan babi.
Contoh lain ketika muslim kebanyakan sepakat memakan Babi itu haram dan anjing itu haram dan kebanyakan muslim mentaatinya tetapi tidak dengan RIBA padahal riba adalah salah satu dosa besar lebih besar dari anjing dan babi.
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron [3]: 130).
Dari dua contoh kecil tersebut kita lihat realita ditengah-tengah masyarakat kita bagaimana mereka masih beriman sebagian sebagian dimana hanya mau mengambil yang sekiranya sesuai dengan kemauannya saja.Wallahu'alam
Semoga kita semua bisa beriman secara kaffah(keseluruhan).Amin
12Muharram 1438H
Penulis : Abu anzany
Penulis : Abu anzany
0 Response to "BERIMAN SEBAGIAN-SEBAGIAN"
Posting Komentar